Paparan.co.id|TANGERANG – Kejanggalan menyelimuti penanganan kasus karaoke ilegal di kawasan Wisata Telaga Biru Cigaru, Cisoka. Di tengah desakan penutupan dari Wakil Bupati, MUI, dan LSM, sejumlah media justru serentak menaikkan pemberitaan bernada positif terkait lokasi tersebut. Fenomena ini memicu tanda tanya besar: ada apa di balik “operasi pembersihan nama” tersebut?

Pemberitaan yang muncul seragam menonjolkan aspek legalitas formal pengelola dan narasi “mengharumkan nama daerah”. Hal ini dinilai sebagai upaya penggiringan opini untuk menutupi fakta lapangan mengenai alih fungsi lahan dan praktik hiburan malam tak berizin.

Aktivis muda Tangerang, Rio, mencium adanya aroma tidak sedap di balik masifnya berita positif yang muncul secara bersamaan. Ia menduga ada skenario terorganisir dari pihak pengelola untuk membungkam kritik masyarakat melalui kekuatan media.

“Sangat menggelitik melihat sejumlah media tiba-tiba kompak memuja-muji tempat yang jelas-jelas dikeluhkan ulama dan warga. Gaya bahasanya sama, sudut pandangnya sama. Ini patut diduga sebagai berita pesanan atau ‘wara-wara’ berbayar untuk menyelamatkan bisnis maksiat di sana,” tegas Rio dalam keterangannya, Rabu (11/2).

Upaya Membentengi Maksiat dengan Opini

Menurut Rio, langkah pengelola yang merangkul oknum wartawan untuk menyebar berita positif adalah bentuk ketakutan akan desakan penutupan permanen. Ia menilai narasi tersebut sengaja diciptakan untuk memberi “titik aman” bagi aparat yang selama ini diduga menerima setoran agar punya alasan tidak bertindak.

“Kalau beritanya positif semua, nanti aparat punya alasan: ‘oh, itu wisatanya bagus dan berizin’. Padahal yang dipermasalahkan adalah karaoke ilegal di dalamnya. Kami ingatkan kawan-kawan media, jangan sampai pena kalian dibeli oleh pengelola karaoke untuk mengkhianati keresahan rakyat dan ulama,” tambah Rio.

Rio meminta kepada organisasi profesi wartawan untuk memonitor fenomena ini. Ia khawatir marwah pers di Kabupaten Tangerang rusak hanya demi mengamankan satu titik lokasi hiburan malam di Cigaru.

Poin Kejanggalan yang Disorot Rio:

Narasi Seragam: Isi berita di beberapa media hampir sama persis, mengindikasikan sumber berita (press release) berasal dari satu pintu tanpa verifikasi lapangan.

Amnesia Fakta: Berita-berita positif tersebut seolah mengabaikan fakta adanya penolakan dari MUI dan temuan intel kepolisian.

Timing yang Mencurigakan: Berita naik tepat setelah Wakil Bupati dan Kapolsek memberikan sinyal penertiban.

“Mau seribu berita positif naik, fakta di lapangan tidak bisa bohong. Cigaru itu wilayah agamis. Jangan paksa masyarakat menonton sandiwara media. Kalau izinnya alih fungsi, ya harus ditutup. Jangan coba-cengkeram hukum lewat opini media,” pungkas Rio.

Fenomena “perang opini” ini menandakan bahwa pihak pengelola Cigaru mulai merasa terpojok. Langkah menggunakan media sebagai tameng dinilai sebagai upaya terakhir sebelum pemanggilan resmi oleh Muspika dilaksanakan. Kini, kredibilitas aparat dan media dipertaruhkan di mata masyarakat Cisoka.