Paparan.co.id | Tangerang _ Pihak Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang angkat bicara soal adanya dugaan lokasi prostitusi di wilayah kampung Kemantren desa Cikasungka.
Dalam keterangannya, Camat Solear Rizkia Nurul Fajar menyebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak penegak Perda yakni Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Atas laporan tersebut, pihak Kecamatan Solear melalui Trantib Solear, Satpol PP Kabupaten Tangerang, serta pihak TNI, Polri sudah melakukan monitoring dan sidak langsung ke lokasi.
“Usai mendapatkan laporan dari masyarakat terkait lokasi yang diduga melakukan praktek prostitusi, kami pihak Kecamatan melalui Trantib Solear telah melaksanakan sosialisasi dan sidak serta melakukan pemanggilan ke para pengelola lokasi warung tersebut,” ucap Camat Solear Rizkia Nurul Fajar, Kamis (22/1/2026).
Dijelaskan Rizkia, sosialisasi dan sidak serta pemanggilan para pengelola lokasi tersebut dilakukan sejak bulan November 2025.
“Tugas Pemerintah Kecamatan Solear telah kami laksanakan, berbagai tindakan dari sosialisasi, sidak dan pemanggilan kepada para pengelola dilokasi tersebut telah di laksanakan,”ujar Rizkia.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk melakukan penindakan lebih lanjut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang agar segera dapat lakukan penertiban permanen, wilayah kami harus bersih dari Prostitusi,” tegasnya.
Sementara itu Satpol PP Kabupaten Tangerang melalui kepala bidang Trantibum, Beni menjelaskan koordinasi dari pihak Kecamatan Solear telah ditindaklanjuti oleh bidang Gakda juga sudah turun langsung untuk mendatangi lokasi tersebut serta memanggil para pengelola untuk dilakukan pendataan.
“Dari bidang Penegakan Perda sudah memberikan laporannya kepada kami (Trantibum), setelah ini kami akan melakukan pengecekan kembali melalui patroli dan apabila memang benar lokasi tersebut melakukan seperti apa yang dilaporkan, kami akan eksekusi, namun semua ada tahapannya,” ujar Kabid Trantibum.
Defri Aktivis lingkungan dan masyarakat menilai Satpol-PP Kabupaten Tangerang. Mandul dan tidak bernyali untuk berantas prostitusi yang berada di kampung Kemantren, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, karena dinilai Satpol-PP bertele-tele, dalam penegakkan Perda.
“Saya sebagai masyarakat meminta kepada pemangku kebijakan penegak Perda Satpol-PP Kabupaten Tangerang trantibum, sebagai ujung tombak exsecutor atas kegiatan tersebut, jangan bertele-tele dan tutup mata dan pembiaran, segera bertindak melakukan penindakan tegas dan terukur,” pungkas Defri dengan tegas, Kamis (22/1/26).
Masyarakat kini berharap agar segera tempat prostitusi tersebut diberantas di ratakan. Jangan terkesan pembiaran, kini masyarakat masih menunggu tindakan tegas dari pihak terkait Satpol-PP Kabupaten Tangerang jangan terkesan pembiaran atas tempat esek-esek tersebut.
Menurut Defri, pihak kecamatan Solear sudah sesuai prosedur, pihak Satpol-PP Trantibum Kabupaten Tangerang yang punya hak dan kewajiban untuk mengeksekusi tempat esek-esek tersebut,” tutup Alwin dengan tegas.
Tinggalkan Balasan