Paparan.co.id|TANGERANG – Dunia jurnalistik di Kabupaten Tangerang tengah dirundung keprihatinan mendalam. Fungsi pers yang seharusnya menjadi penyambung lidah masyarakat dan kontrol sosial, kini diduga kuat telah bergeser menjadi alat “backing” untuk mengamankan operasional karaoke ilegal di kawasan Wisata Telaga Biru Cigaru, Cisoka.

Fenomena munculnya pemberitaan positif yang seragam secara masif di tengah desakan penutupan oleh ulama dan pemerintah daerah, memicu kecurigaan publik akan adanya praktik “jual beli” narasi demi melindungi bisnis maksiat.

Aktivis muda Tangerang, Rio, mengungkapkan rasa mirisnya melihat sejumlah oknum media yang seolah menutup mata terhadap keresahan warga dan peringatan keras dari Ketua MUI Cisoka, H. Juhri. Menurutnya, narasi positif yang dipaksakan tersebut adalah bentuk pengkhianatan terhadap kode etik jurnalistik.

“Sangat miris dan memalukan. Harusnya wartawan itu menginvestigasi alih fungsi lahannya dan peredaran mirasnya, bukan malah jadi humas gratisan buat tempat maksiat. Ini jelas-jelas pers sudah digadaikan untuk menjadi ‘benteng’ pelindung karaoke ilegal. Di mana harga diri pena kalian?” ujar Rio dengan nada pedas, Rabu (11/2).

Rio menilai, skenario pengelola dengan merangkul oknum wartawan untuk menyebarkan berita “pujian” adalah upaya sistematis untuk membingungkan publik dan menekan keberanian aparat untuk bertindak. Ia menyebut hal ini sebagai “operasi sabun” untuk mencuci citra buruk Cigaru.

“Kalau mengatakan karaoke ilegal itu sebagai prestasi daerah adalah penghinaan terhadap logika masyarakat. Pers jangan mau jadi alat ‘backing’ untuk melawan keresahan ulama,” tegasnya lagi.

Pesan Menohok untuk Oknum Media

Rio memperingatkan bahwa langkah oknum media yang membela kepentingan pengelola karaoke ilegal hanya akan menjatuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pers secara keseluruhan.

“Jika media sudah menjadi alat backing tempat maksiat, maka hancurlah tatanan demokrasi kita di daerah. Kami minta organisasi pers segera menyisir oknum-oknum yang bermain dalam pusaran upeti Cigaru ini. Pers harus kembali ke rakyat, bukan ke kantong pengelola hiburan malam!” pungkas Rio.

Sikap kritis Aktivis Rio ini menjadi pengingat keras bahwa kekuatan opini publik tidak boleh disalahgunakan untuk menutupi pelanggaran hukum. Di saat Muspika Cisoka tengah bersiap melakukan pemanggilan, “perang opini” di media ini justru menjadi bukti kuat adanya kepentingan besar yang sedang mencoba bertahan di balik kedok wisata Cigaru.