Paparan.co.id – Tirtayasa Serang Banten, Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat. Kali ini, praktik ilegal yang dikenal sebagai minyak cong tersebut diduga terjadi di Kampung Jonjing Desa Laban,di Jalan Tirtayasa Syekh Nawawi, Kabupaten Serang, Banten.

 

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan, Pertalite bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, disalahgunakan dengan cara ditampung secara ilegal untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Aktivitas tersebut disinyalir melibatkan oknum aparat, sehingga menimbulkan keresahan dan kekecewaan publik.

 

Warga menilai, keberadaan oknum aparat dalam praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Pasalnya, kelangkaan BBM bersubsidi kerap dirasakan langsung oleh masyarakat kecil, nelayan, hingga pelaku usaha mikro.

 

“Kalau benar ada oknum polisi yang terlibat, ini sangat memprihatinkan. Aparat seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, bukan justru ikut bermain,” ujar salah seorang warga Tirtayasa yang enggan disebutkan namanya.

 

Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari Bid Propam Polri untuk melakukan pengawasan internal dan menindak tegas setiap oknum nakal yang terbukti terlibat. Penindakan yang transparan dinilai penting agar tidak menimbulkan kesan pembiaran serta mencegah praktik serupa terulang di kemudian hari.

 

Pengamat kebijakan publik menilai, kasus dugaan minyak cong Pertalite ini harus diusut hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan terorganisir. Jika terbukti melibatkan aparat, sanksi etik hingga pidana harus diterapkan secara tegas tanpa pandang bulu.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut. Namun publik berharap, proses klarifikasi dan penindakan dapat segera dilakukan demi menjaga marwah institusi dan memastikan BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.