Paparan.co.id – Kabupaten Tangerang, Tempat PSK mangkal kembali menjadi sorotan Aktivis, BANGLI (bangunan liar) di kampung Kemantren, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

 

Tempat Prostitusi tersebut kini kembali menjadi sorotan Aktivis, dimana diduga bangunan tersebut tempat wanita PSK mangkal, masih berdiri kokoh, tanpa ada langkah tegas dan kongkrit dari pemerintah setempat maupun Satpol PP kabupaten Tangerang.

 

Munculnya dugaan bahwa tempat tersebut tidak jelas secara legalitas keabsahan, tempat berdiri nya gubuk-gubuk di tempat prostitusi yang digunakan PSK mangkal tersebut.

 

Aktivis Kawakan Ahmad Suhud berikan komentar tajam terhadap pemerintah setempat dan pemangku kebijakan lainnya.

 

“Soal dugaan Bangli yang dijadikan tempat prostitusi Cikasungka Solear pemerintah harus tegas dalam mengambil sikap dan tindakan, Pemerintah kecamatan Solear jangan Diam saja.  Jangan terkesan pihak kecamatan Solear pembiaran juga, Pihak kecamatan juga harus berperan dan peduli terhadap lingkungan,” pungkasnya Suhud, Senin (12/1/26).

 

Ahmad Suhud menegaskan ” saya mendesak, Satpol-PP Kabupaten Tangerang juga berperan penting dalam hal ini, sebagai ujung tombak pemerintah penegak perda Satpol-PP harus segera mengeksekusi  tempat Prostitusi tersebut bilamana ditemukan pelanggaran dalam dugaan Bangli di sana, apa lagi yang di tunggu kalo sudah memang jelas, udah jelas kok dasar nya,” tandasnya Ahmad Suhud dengan geram.

 

“Saya investigasi tadi siang masih berdiri kokoh bangunan liar tempat PSK mangkal tersebut, berarti memang masih aktif kegiatan tersebut, menurut informasi yang saya himpun juga, kalo siang memang sepi, aktif nya wanita penghibur tersebut dimalam hari, percuma juga di sidak di siang bolong,kalo tidak mampu bekerja lebih baik mundur dari jabatannya, jangan cuma bekerja hanya mengugurkan kewajiban tugas saja,” papar Ahmad Suhud kepada awak media.

 

Lanjut Ahmad Suhud, “Kasatpol PP kabupaten Tangerang Ana Supriatna, segera melakukan action terhadap Kabid Gakda, dan kabidtibum sebagai pelaksana tugas, apabila dalam hal ini tidak segera ditindaklanjuti, maka akan segera diadukan ke Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tangerang, karna bawahan tidak bisa bekerja dengan maksimal dalam menindaklanjuti aduan dari pada masyarakat,” tutup Ahmad Suhud dengan tegas.