Paparan.co.id | Tangerang — Dugaan tindakan kekerasan kembali mencuat di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab). Berdasarkan pengakuan korban dan orang tua, seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang merupakan anak pedagang kaki lima (PKL) diduga mengalami perlakuan tidak pantas oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.
Peristiwa tersebut disampaikan oleh ayah korban berinisial RD, yang menuturkan bahwa anaknya berinisial ZY (9) mengalami perlakuan kasar saat berada di kawasan Puspemkab, yang semestinya menjadi ruang publik yang aman dan ramah bagi masyarakat.
Menurut keterangan RD, kejadian itu berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026. Saat itu, ZY tengah duduk di sebuah ayunan di area sekitar pusat pemerintahan. Namun secara tiba-tiba, anak tersebut diduga ditarik oleh seorang anggota Satpol PP hingga terjatuh ke tanah.
“Anak saya sedang duduk di ayunan, lalu tiba-tiba ditarik oleh anggota Satpol PP sampai jatuh. Sampai sekarang anak saya masih mengeluhkan sakit di bagian pinggang,” ujar RD kepada wartawan, Selasa (05/2/2026).
Tak hanya itu, RD mengaku dirinya juga mendapat perlakuan kurang menyenangkan ketika berupaya merekam kejadian tersebut menggunakan telepon genggam.
“Handphone saya ditarik hingga terjatuh ke tanah dan terpental,” ungkapnya.
RD juga menuturkan bahwa seorang pejabat Satpol PP yang ia sebut bernama Beni, yang disebut menjabat sebagai Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Trantibum), diduga melontarkan ucapan bernada kasar saat dirinya mempertanyakan tindakan tersebut.
“Dia mengatakan, ‘iya memang saya begini watak saya, memang kenapa,’” kata RD menirukan pernyataan tersebut dengan nada kecewa.
RD menilai tindakan itu mencederai rasa keadilan dan tidak mencerminkan pendekatan humanis yang seharusnya dikedepankan aparat penegak peraturan daerah, terlebih ketika berhadapan dengan anak-anak dan masyarakat kecil.
Ia juga menyoroti kondisi para PKL yang menurutnya hanya berupaya mencari nafkah secara halal demi memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kami hanya ingin berjualan untuk menyambung hidup. Harusnya ada solusi yang manusiawi, bukan perlakuan yang justru menimbulkan trauma,” ujarnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat segera menelusuri kebenaran peristiwa tersebut serta mengevaluasi pola penertiban PKL di kawasan Puspemkab, agar tercipta rasa aman, keadilan, dan kepastian bagi para pedagang kecil.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejadian tersebut. Media ini masih membuka ruang klarifikasi guna memastikan pemberitaan yang berimbang dan akurat.
Tinggalkan Balasan