Paparan.co.id|TANGERANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka memastikan tidak akan tinggal diam terkait memanasnya isu alih fungsi lahan wisata Telaga Biru Cigaru menjadi sarang karaoke ilegal. Kapolsek Cisoka, Iptu Aditya Surya Sakti, menyatakan siap melakukan langkah penyelidikan guna memastikan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Menanggapi keresahan Ketua MUI Cisoka, H. Juhri, dan aktivis Aziz Patiwara mengenai dugaan praktik prostitusi berkedok karaoke keluarga, Iptu Aditya Surya Sakti menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi lintas sektoral untuk mengecek fakta di lapangan.

“Siap monitor, kita coba tindaklanjuti yaa terkait ini,” katanya, Minggu

(8/2/2026). Kepolisian memiliki tanggung jawab besar untuk mencegah terjadinya konflik sosial atau aksi main hakim sendiri dari masyarakat. Oleh karena itu, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) akan menjadi langkah awal Polsek Cisoka.

Pernyataan Kapolsek ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini merasa laporannya diabaikan. Dengan turunnya kepolisian, diharapkan “mata rantai” dugaan setoran yang selama ini membentengi karaoke ilegal bisa diputus, dan marwah Cisoka sebagai wilayah agamis dapat dikembalikan.